Pengertian Notula/Notulen Rapat
Notula/notulen rapat adalah ringkasan tentang jalannya rapat, seminar, diskusi, atau sidang dan hal yang dibicarakan serta diputuskan dalam rapat tersebut dari awal acara sampai akhir acara. Menurut kamus bahasa indonesia notulen atau notula bermakna cacatan singkat mengenai jalannya persidangan / rapat serta hal yang dibicarakan serta diputuskan. Notulen rapat bersifat ringkas, padat, sistematis, dan secara meyeluruh.
Notulen rapat dibuat supaya kita dapat mengetahui hasil suatu rapat dan sebagai dokumentasi kegiatan rapat. Notula/notulen adalah cacatan kecil dalam rapat biasanya ditulis oleh notulis.
Fungsi Notula/Notulen Rapat
Notula/Notulen merupakan catatan ringkas, padat, sistematis, dari suatu kegiatan sidang. Fungsi notula/notulen sangatlah penting terhadap kegiatan rapat tersebut. Karena di dalam notulen/notula semua kegiatan rapat akan dibuktikan secara tertulis, berikut fungsi notulen/natula :
Berfungsi sebagai bukti tertulis telah diadakannya rapat/sidang
Sebagai pengukur sukses atau tidaknya suatu rapat
Dan berfungsi sebagai pelaksanaan kegiatan yang dihasilkan dari keputusan rapat
Isi Notula/Notulen Rapat
Isi yang terkandung didalam notulen/notula yaitu sebagai berikut :
Tujuan kegiatan rapat/sidang
Hal - hal yang akan dibahas dalam rapat
Saran dan keputusan dari pelaksanaan acara
Waktu pelaksanaan kegiatan
Pihak - pihak yang terkait atau hadir dalam acara
Susunan Notula/Notulen
Didalam menulis notulen ada rangkaian yang harus diperhatikan agar disaat notulen tersusun sinkat dan sistematis. Berikut susunannya :
a. Kepala Notulen, Kepala notulen merupakan bagian awal dari penulisan notulen. Adapun kepala notulen berisi tentang :
Nama atau tema yang di bahas
Hari dan tanggal acara dilaksanakan
Waktu (Jam) pelaksanaan acara
Tempal pelaksanaan acara
Unsur - unsur yang terlibat dalam acara (Ketua dan wakil ketua, sekertaris, notulis, peserta.)
b. Isi notulen, isi notulen adalah bagian dari notulen yang berupa hal-hal yang di bahas dan hasil keputusan rapat. Isi Notulen ditulis agar dapat membedakan dari susunan sistematis. Susunan sistematika dalam isi notulen dapat dibagi menjadi 4 yaitu :
Kata Pembuka
Pembahasan
Pembacaan keputusan
Waktu (Jam) Penutupan
c. Bagian akhir notulen, Bagian ini merupakan penulisan terakhir yang terkandung didalam notulen yang membahas penjelasan tentang hal - hal akhir penulisan notulen. Bagian akhir notulen dibagi menjadi 3 yaitu :
Nama jabatan
Tanda tangan
Nama pajabat, pangkat, atau NIP
d. Penandatanganan, Penandatanganan berisi tentang tanda tangan dari pihak - pihak yang diangap penting dan bertanggung jawab atas terlaksananya acara rapat tersebut.Notula biasanya ditanda tangani oleh ketua,wakil ketua, sekertaris, notulis.
Pengertian Notulis Dan Tugas Notulis
Menurut kamus besar bahasa indonesia (kbbi) notulis adalah orang yang bertugas membuat notula (catatan rapat). Dengan begitu notulis adalah orang yang mampu meyimak, dan menulis dengan baik agar hal - hal yang ada dalam diskusi tartangkap dengan baik. Sederhananya notulis adalah seseorang yang yang mencatan hasil dari jalannya diskusi dari mulai awal hingga akhir acara.
Tugas Notulis
Notulis mempuyai tugas dan peranan yang sangat penting didalam diskusi. Berikut beberapa tugas dan hal - hal yang harus ditulis notulis di dalam diskusi :
Mencatat topik permasalah
Mencatat waktu (jam) dan tempat diskusi dilaksanakan
Mencatat jumlah peserta
Menyimak dan menulis segala hal atau proses yang berlangsung dalam diskusi
Menuliskan kesimpulan atau hasil diskusi
Mendokumentasikan catatan tentang diskusi yang telah dilakukan
Contoh Notulen/Notula
NOTULA RAPAT ORGANISASI SISWA INTRA SEKOLAH (OSIS)
SMA N 2 UNGARAN
Hari & tanggal : Sabtu, 26 Oktober 2013
Waktu : Pukul 10.00 - 12.00 WIB
Tempat : Ruang OSIS SMA N 2 UNGARAN
Materi rapat : Rencana penyelenggaraan seminar pembuatan film dokumenter
Pimpinan rapat : Andika Pratama Pasaribu (Ketua OSIS)
Notulis : Anita Rahma
Jumlah peserta : Hadir: 15 orang
Tidak Hadir: -
Susunan acara : 1. Pembukaan
2. Pembahasan
3. Penutup
Pokok bahasan : 1. Tujuan diadakan seminar.
2. Waktu dan pelaksanaan seminar.
3. Peserta seminar.
4. Biaya penyelenggaraan semminar.
5. Pembicara seminar
6. Pembentukan panitia peyelenggara seminar.
Hasil pembahasan :
1) Kegiatan seminar bertujuan untuk menggali potensi dan kreativitas seni peserta seminar.
2) Kegiatan seminar diselenggarakan pada 17 November 2013
3) Peserta merupakan pelajar atau mahasiswa
4) Biaya berasal dari anggaran OSIS untuk bidang kesenian dan sponsor.
5) Pembicara seminar adalah sutradara film dokumenter Joni Mananta (dalam konfirmasi)
6) Panitia penyelenggara seminar diketuai oleh Amziral Taufani.
Ungaran Barat, 26 Oktober 2013
Ketua Notulis
Andika Pratama Pasaribu Anita Rahma